Proses pendidikan harus dilaksanakan secara terencana dengan
menggunakan pemikiran-pemikiran yang objektif dan rasional, sehingga semua potensi
peserta didik dapat berkembang secara optimal. Kata terencana ini menunjukkan bahwa
perencanaan pembelajaran sangat penting dalam setiap proses pembelajaran (Anggraeni
& Akbar, 2018). Menurut Isman (2011), proses pembelajaran harus fokus pada suatu
konteks dan pengalaman yang dapat membuat peserta didik mempunyai minat/motivasi
dan bisa melaksanakan aktivitas proses pembelajaran. Untuk itu, kualitas suatu
proses pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan pembelajaran
yang digunakan.
Kesuksesan suatu proses pembelajaran dapat tercapai melalui
kerjasama antara guru dan peserta didik. Orang pertama yang menentukan
kesuksesan pembelajaran adalah guru. Awal kesuksesan dimulai dari perencanaan pembelajaran
yang dibuat oleh guru sebelum mengajar. Perencanaan itu tertuang dalam Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan rencana yang menunjukkan prosedur
dan pengorganisasian pembelajaran agar dapat mencapai satu kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus (Kunandar, 2007).
Menurut Seel, Lehmann, Blumschein, & Podolskiy (2017), perencanaan
pembelajaran merupakan prosedur yang sistematis yang mana program pelatihan dan
pendidikan dapat disusun dan dikembangkan untuk meningkatkan pembelajaran yang
substansial. Menurut Isman (2011), tujuan adanya perencanaan pembelajaran
adalah untuk menunjukkan mengenai perencanaan, pengembangan, pengelolaan, dan
penilaian suatu proses pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan
pembelajaran sangat penting dalam setiap proses pembelajaran.
Pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran terdiri dari tiga kegiatan,
yaitu kegiatan pembukaan, inti, dan penutup. Menurut Sukirman dan Kasmad (2006),
pada kegiatan pembukaan dalam suatu pembelajaran dapat dilakukan dengan menciptakan
perhatian dan motivasi kepada peserta didik; menunjukkan sikap yang dapat mendidik;
menunjukkan kesiapan belajar dari peserta didik; menciptakan suatu suasana
pembelajaran yang demokratis; mengecek kehadiran peserta didik; mengecek
kesiapan peserta didik terhadap yang materi yang lalu dan mengaitkannya dengan
materi yang akan dipelajari; menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
peserta didik; dan menjelaskan kegiatan-kegiatan pembelajaran yang harus
dilakukan oleh peserta didik. Dalam kegiatan inti dalam suatu pembelajaran
harus bisa menciptakan suatu kondisi pembelajaran yang inspiratif, interaktif,
menantang, menyenangkan, memotivasi, kreativitas, prakarsa, dan menumbuhkan
kemandirian dalam diri peserta didik. Dalam kegiatan penutup dalam suatu
pembelajaran bertujuan untuk memberi gambaran secara menyeluruh tentang hal-hal
yang sudah dipelajari oleh peserta didik, mengetahui tingkat pencapaian dari
peserta didik baik sikap, pengetahuan, maupun keterampilan yang terkait dengan
materi pembelajaran yang telah dipelajarinya. Jenis kegiatan yang dapat
dilakukan oleh guru dalam menutup pembelajaran yaitu, memberikan tugas, membuat
rangkuman materi pembelajaran, memberikan tes, melakukan refleksi pembelajaran,
membuat kesimpulan, dan kegiatan lainnya.
Menurut Seel, Lehmann, Blumschein, & Podolskiy (2017), perencanaan
pembelajaran berfungsi sebagai kerangka acuan dan aturan untuk mengembangkan pembelajaran
yang mengarah kepada peningkatan pembelajaran dan untuk mempengaruhi minat/motivasi
dan sikap peserta didik, sehingga peserta didik bisa mencapai pemahaman yang
lebih mendalam mengenai pokok bahasan yang harus dipelajarinya. Oleh karena
itu, perencanaan pembelajaran yang dibuat harus bersifat luwes (fleksibel) dan
memberi kemungkinan bagi guru untuk dapat menyesuaikan dengan respon peserta
didik dalam suatu proses pembelajaran yang sesungguhnya. Perencanaan pembelajaram
yang sudah disiapkan sebelum proses pembelajaran akan memperlancar, mempermudah,
dan meningkatkan hasil belajar peserta didik. Perencanaan pembelajaran yang
disusun secara sistematis, professional, dan berdaya guna akan membantu guru
untuk mengamati, menganalisis, dan memprediksi suatu program pembelajaran
sebagai kerangka kerja yang terencana dan logis (Zendrato, 2016).
Kemp (1994) berpendapat bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) memberi manfaat bagi banyak pihak. Manfaat tersebut antara lain, 1) administrator
atau pengelola program akan mendapatkan bukti tentang proses belajar yang
efektif dan efisien; 2) perancang pembelajaran akan mendapatkan bukti bahwa
program yang dirancangnya telah memuaskan. Indikator terbaik adalah pencapaian
semua tujuan program oleh peserta didik dalam batas waktu yang tepat; 3) Guru bisa
melihat peserta didiknya mendapatkan semua kemampuan yang diharapkan dan bisa
menjalin hubungan positif dengan peserta didik secara pribadi.
Menurut Callahan & Clark (1982), mengajar tanpa adanya persiapan
tertulis akan menghasilkan ketidakefektifan suatu pembelajaran di dalam kelas
karena guru tidak memikirkan secara menyeluruh apa yang akan dilakukan dan
bagaimana cara melakukannya. Dengan adanya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP), guru bisa mengorganisasikan kompetensi standar yang akan dicapai dalam
pembelajaran dengan lebih terarah. Oleh sebab itu, maka sudah semestinya setiap
proses atau kegiatan pembelajaran guru selalu berpedoman pada Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang telah disusunnya. Hal ini bertujuan agar pembelajaran
menjadi lebih terarah dan rumusan tujuan pembelajaran yang telah disusun dapat
dicapai dengan baik.
Daftar
Pustaka
Anggraeni, P. & Akbar, A. 2018. Kesesuaian Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran dan Proses Pembelajaran. Jurnal Pesona Dasar, 6 (2), 55-65.
Dari http://www.jurnal.unsyiah.ac.id/PEAR/article/view/12197/9465.
Callahan, J. F. & Clark, L. H. 1988. Planning for Competence.
New York: Macmillan Publishing Co.
Isman, A. 2011. Instructional Design in Education: New Model. Turkish
Online Journal of Educational Technology - TOJET, 10 (1), 136–142. Dari https://eric.ed.gov/?id=EJ926562.
Kemp, J. E. 1994. Proses Perancangan Pengajaran. Bandung:
Penerbit ITB.
Kunandar. 2007. Guru profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Seel, N. M., Lehmann, T., Blumschein, P., & Podolskiy, O. A. 2017.
What is Instructional Design?. Instructional Design for Learning, 1–17. Dari
https://brill.com/view/book/9789463009416/BP000002.xml.
Sukirman, D. & Kasmad, M. 2006. Pembelajaran Mikro.
Bandung: UPI Press.
Zendrato, J. 2016. Tingkat Penerapan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran dalam Pelaksanaan Pembelajaran di Kelas Suatu Studi Kasus di SMA
Dian Harapan Jakarta. SCHOLARIA: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 6
(2), 58-73. Dari https://ejournal.uksw.edu/scholaria/article/view/229.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar