Selasa, 20 April 2021

PENTINGNYA RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) DALAM PROSES PEMBELAJARAN

 


Proses pendidikan harus dilaksanakan secara terencana dengan menggunakan pemikiran-pemikiran yang objektif dan rasional, sehingga semua potensi peserta didik dapat berkembang secara optimal. Kata terencana ini menunjukkan bahwa perencanaan pembelajaran sangat penting dalam setiap proses pembelajaran (Anggraeni & Akbar, 2018). Menurut Isman (2011), proses pembelajaran harus fokus pada suatu konteks dan pengalaman yang dapat membuat peserta didik mempunyai minat/motivasi dan bisa melaksanakan aktivitas proses pembelajaran. Untuk itu, kualitas suatu proses pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan pembelajaran yang digunakan.

Kesuksesan suatu proses pembelajaran dapat tercapai melalui kerjasama antara guru dan peserta didik. Orang pertama yang menentukan kesuksesan pembelajaran adalah guru. Awal kesuksesan dimulai dari perencanaan pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelum mengajar. Perencanaan itu tertuang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan rencana yang menunjukkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran agar dapat mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus (Kunandar, 2007).

Menurut Seel, Lehmann, Blumschein, & Podolskiy (2017), perencanaan pembelajaran merupakan prosedur yang sistematis yang mana program pelatihan dan pendidikan dapat disusun dan dikembangkan untuk meningkatkan pembelajaran yang substansial. Menurut Isman (2011), tujuan adanya perencanaan pembelajaran adalah untuk menunjukkan mengenai perencanaan, pengembangan, pengelolaan, dan penilaian suatu proses pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan pembelajaran sangat penting dalam setiap proses pembelajaran.

Pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran terdiri dari tiga kegiatan, yaitu kegiatan pembukaan, inti, dan penutup. Menurut Sukirman dan Kasmad (2006), pada kegiatan pembukaan dalam suatu pembelajaran dapat dilakukan dengan menciptakan perhatian dan motivasi kepada peserta didik; menunjukkan sikap yang dapat mendidik; menunjukkan kesiapan belajar dari peserta didik; menciptakan suatu suasana pembelajaran yang demokratis; mengecek kehadiran peserta didik; mengecek kesiapan peserta didik terhadap yang materi yang lalu dan mengaitkannya dengan materi yang akan dipelajari; menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai peserta didik; dan menjelaskan kegiatan-kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan oleh peserta didik. Dalam kegiatan inti dalam suatu pembelajaran harus bisa menciptakan suatu kondisi pembelajaran yang inspiratif, interaktif, menantang, menyenangkan, memotivasi, kreativitas, prakarsa, dan menumbuhkan kemandirian dalam diri peserta didik. Dalam kegiatan penutup dalam suatu pembelajaran bertujuan untuk memberi gambaran secara menyeluruh tentang hal-hal yang sudah dipelajari oleh peserta didik, mengetahui tingkat pencapaian dari peserta didik baik sikap, pengetahuan, maupun keterampilan yang terkait dengan materi pembelajaran yang telah dipelajarinya. Jenis kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru dalam menutup pembelajaran yaitu, memberikan tugas, membuat rangkuman materi pembelajaran, memberikan tes, melakukan refleksi pembelajaran, membuat kesimpulan, dan kegiatan lainnya.

Menurut Seel, Lehmann, Blumschein, & Podolskiy (2017), perencanaan pembelajaran berfungsi sebagai kerangka acuan dan aturan untuk mengembangkan pembelajaran yang mengarah kepada peningkatan pembelajaran dan untuk mempengaruhi minat/motivasi dan sikap peserta didik, sehingga peserta didik bisa mencapai pemahaman yang lebih mendalam mengenai pokok bahasan yang harus dipelajarinya. Oleh karena itu, perencanaan pembelajaran yang dibuat harus bersifat luwes (fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk dapat menyesuaikan dengan respon peserta didik dalam suatu proses pembelajaran yang sesungguhnya. Perencanaan pembelajaram yang sudah disiapkan sebelum proses pembelajaran akan memperlancar, mempermudah, dan meningkatkan hasil belajar peserta didik. Perencanaan pembelajaran yang disusun secara sistematis, professional, dan berdaya guna akan membantu guru untuk mengamati, menganalisis, dan memprediksi suatu program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang terencana dan logis (Zendrato, 2016).

Kemp (1994) berpendapat bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memberi manfaat bagi banyak pihak. Manfaat tersebut antara lain, 1) administrator atau pengelola program akan mendapatkan bukti tentang proses belajar yang efektif dan efisien; 2) perancang pembelajaran akan mendapatkan bukti bahwa program yang dirancangnya telah memuaskan. Indikator terbaik adalah pencapaian semua tujuan program oleh peserta didik dalam batas waktu yang tepat; 3) Guru bisa melihat peserta didiknya mendapatkan semua kemampuan yang diharapkan dan bisa menjalin hubungan positif dengan peserta didik secara pribadi.

Menurut Callahan & Clark (1982), mengajar tanpa adanya persiapan tertulis akan menghasilkan ketidakefektifan suatu pembelajaran di dalam kelas karena guru tidak memikirkan secara menyeluruh apa yang akan dilakukan dan bagaimana cara melakukannya. Dengan adanya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), guru bisa mengorganisasikan kompetensi standar yang akan dicapai dalam pembelajaran dengan lebih terarah. Oleh sebab itu, maka sudah semestinya setiap proses atau kegiatan pembelajaran guru selalu berpedoman pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah disusunnya. Hal ini bertujuan agar pembelajaran menjadi lebih terarah dan rumusan tujuan pembelajaran yang telah disusun dapat dicapai dengan baik.

 

Daftar Pustaka

Anggraeni, P. & Akbar, A. 2018. Kesesuaian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Proses Pembelajaran. Jurnal Pesona Dasar, 6 (2), 55-65. Dari http://www.jurnal.unsyiah.ac.id/PEAR/article/view/12197/9465.

Callahan, J. F. & Clark, L. H. 1988. Planning for Competence. New York: Macmillan Publishing Co.

Isman, A. 2011. Instructional Design in Education: New Model. Turkish Online Journal of Educational Technology - TOJET, 10 (1), 136–142. Dari https://eric.ed.gov/?id=EJ926562.

Kemp, J. E. 1994. Proses Perancangan Pengajaran. Bandung: Penerbit ITB.

Kunandar. 2007. Guru profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Seel, N. M., Lehmann, T., Blumschein, P., & Podolskiy, O. A. 2017. What is Instructional Design?. Instructional Design for Learning, 1–17. Dari https://brill.com/view/book/9789463009416/BP000002.xml.

Sukirman, D. & Kasmad, M. 2006. Pembelajaran Mikro. Bandung: UPI Press.

Zendrato, J. 2016. Tingkat Penerapan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam Pelaksanaan Pembelajaran di Kelas Suatu Studi Kasus di SMA Dian Harapan Jakarta. SCHOLARIA: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 6 (2), 58-73. Dari https://ejournal.uksw.edu/scholaria/article/view/229.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENTINGNYA PENGEMBANGAN SOAL HIGH ORDER THINKING SKILLS (HOTS) DALAM PEMBELAJARAN FISIKA

Kurikulum 2013 versi 2016 yang berlaku di Indonesia saat ini meminta guru untuk melaksanakan pembelajaran yang dapat mempengaruhi siswa untu...